Kemanapun kamu pergi, tentunya harus membawa tanda pengenal, bukan? Baik itu dalam bentuk KTP maupun kartu SIM. Siapa tahu kamu akan membutuhkan kartu pengenal tersebut untuk beberapa keperluan. Nah, kendaraan bermotor ternyata juga harus memiliki tanda pengenal. Tanda pengenal itu dalam bentuk plat kendaraan yang menempel pada kendaraan tersebut.
Plat kendaraan, atau yang dikenal dengan TNKB ini berfungsi sebagai tanda pengenal untuk kendaraan. Tanpa adanya plat motor, kendaraan tersebut dianggap tidak layak untuk digunakan dan pastinya akan disita. Dari plat kendaraan, kamu bisa mengetahui asal kendaraan atau pengendara yang mengendarainya lewat kode huruf di bagian depan plat. Misalnya, kamu melihat kendaraan dengan plat kendaraan BH. Nah, pastinya kamu bertanya-tanya, bh plat mana, ya? Yuk, temukan jawabannya di sini.
Plat BH Berasal dari Mana? Ternyata Ini Jawabannya
Nah, jadi bh plat mana? Ternyata, plat BH menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari Provinsi Jambi. Jadi, jika kamu berkendara dan menemukan kendaraan berplat B, maka bisa jadi itu merupakan kendaraan bermotor yang berwisata ke kotamu dan berasal dari area Provinsi Jambi. Lebih tepatnya, plat BH ini digunakan untuk daerah kota dan kabupaten berikut:
- Kota Sungai Penuh
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Sarolangun
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Merangin
Plat BH ini sendiri hanya menandakan kendaraan tersebut berasal dari Provinsi Jambi. Tapi, untuk mengetahui dengan pasti daerah kendaraan tersebut berasal, kamu bisa mengetahuinya dari kode huruf belakang setelah urutan nomor polisi. Masing-masing daerah punya kode belakang plat yang berbeda-beda. Yaitu:
- Kode plat belakang untuk Kota Jambi: A, M, L, N, Q, dan Y
- Kode plat belakang untuk Kota Sungai Penuh: R
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Batanghari: B
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Bungo: K dan U
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Sarolangun: S
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Jabung Timur: T
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Jabung Barat: E
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Tebo: C dan W
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Merangin: F dan P
- Kode plat belakang untuk Kabupaten Kerinci: D
Jenis-jenis Plat Kendaraan
Nah, semoga ulasan di atas bisa memuaskan rasa penasaranmu mengenai kode bh plat mana. Ternyata, hal unik tentang plat kendaraan ini tidak hanya dari kode depan dan belakang saja. Warna dari plat kendaraan juga bisa memberikan informasi mengenai alat transportasi tersebut. Dilihat dari warnanya, berikut adalah jenis-jenis dari plat kendaraan:
- Plat kendaraan warna hitam dengan tulisan berwarna putih: kendaraan pribadi
- Plat kendaraan warna kuning dengan tulisan berwarna hitam: kendaraan umum
- Plat kendaraan warna merah dengan tulisan berwarna putih: kendaraan dari institusi pemerintahan
- Plat kendaraan warna putih dengan tulisan berwarna hitam: kendaraan milik negara asing yang sedang berada di Indonesia
- Plat kendaraan warna putih dengan tulisan berwarna biru: kendaraan milik Korps Diplomatik Negara Asing
- Plat kendaraan warna putih dengan tulisan berwarna merah: kendaraan pribadi yang belum mendapatkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- Plat kendaraan warna hijau dengan tulisan berwarna hitam: kendaraan yang beroperasi di area Zona Perdagangan Bebas
Nah, itulah ulasan lengkap mengenai plat kendaraan dan fakta-fakta menarik tentangnya. Ingin tahu informasi unik lainnya? Kamu bisa kunjungi situs kerenabis.com. Di dalamnya, terdapat banyak sekali ulasan artikel dengan berbagai topik menarik yang sayang untuk kamu lewatkan. Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, ya!
Leave a Reply